SEMARANG- Untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan Bullying (Perundungan) di lingkungan Pendidikan, Forkopimcam Ungaran bersama Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan siswa-siswi MTS NU melaksanakan kegiatan deklarasi anti kekerasan dan bullying di sekolah di MTs NU Ungaran Jl. Kaligarang No. 9 Kel. Ungaran Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang. , Sabtu (21/10).
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan anti kekerasan dan perundungan oleh Forkopicam Ungaran dan diikuti Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan siswa-siswi MTS NU dilanjutkan dengan penyampaian himbauan, ajakan dan pemberian edukasi oleh Forkopimcam Ungaran kepada para siswa.
Batuud Koramil 14/Ungaran Barat Pelda Munadi yang mewakili Danramil dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan kasus yang terjadi di salah satu Sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap agar nantinya tidak terjadi di sekolahan lain khususnya di wilayah Kecamatan Ungaran khususnya.
"Deklarasi merupakan tindakan cegah dini agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Ungaran, " harapnya.
Disamping itu, dengan adanya deklarasi diharapkan para siswa lebih memahami dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang pada akhirnya merugi diri sendiri, ” lanjutnya.
"Mari kita jaga kondusifitas di sekolah dengan menaati peraturan, menghormati guru, menghargai sesama dan tetap fokus menuntut ilmu untuk meraih cita-cita, " tegas Batuud.
Baca juga:
Menulis Kalimat Efektif
|
Editor:Yudha27